Hasilkan Laporan Keuangan yang Berkualitas, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi BMN

Jakarta – Memaksimalkan kebijakan bekerja dari rumah atau (Work From Home), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pembukaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2021 melalui aplikasi zoom (21/7/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan dengan adanya kegiatan ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sangat mengapresiasi semangat dari rekan-rekan unit eselon utama di Kemenkumham, kita buktikan mampu menghasilkan laporan Kemenkumham yang berkualitas walaupun ditengah keterbatasan karena pandemi Covid-19,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, agar para penyusun laporan keuangan di unit eselon utama kemenkumham dapat melakukan identifikasi dan mitigasi permasalahan data laporan keuangan pada satuan kerja untuk meminimalisir potensi adanya temuan pemeriksaan.

Dengan adanya kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diharapkan laporan keuangan dan BMN Kemenkumham semester I TA 2021 dapat disusun dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan data yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta tepat waktu.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya