Gelar FGD Penyusunan IT Master Plan, DJKI Serius Bangun Sistem TI Yang Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion Penyusunan IT Master Plan DJKI di Aston Rasuna, Rabu (18/12/2019).

IT Master Plan merupakan suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi organisasi. IT Master Plan berisi strategi-strategi organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa penyusunan IT Master Plan nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan teknologi informasi (TI) di DJKI dalam berinvestasi membangun infrastruktur sistem teknologi informasi.

“Jadi kita tidak hanya sekedar membeli infrastruktur, jaringan dan perangkat lunak saja, tetapi harus direncanakan dulu,” ujar Freddy Harris.

Menurutnya, penyusunan IT Master Plan DJKI ini dapat mengurangi resiko-resiko yang timbul saat diimplementasikan, seperti ketidaksesuaian kebutuhan proses bisnis DJKI dengan sistem TI yang dibangun.

Karenanya, tanggung jawab pengelolaan TI tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke unit atau bagian yang hanya khusus menangani TI secara teknikal, dalam hal ini Direktorat Teknologi Informasi saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh unit eselon II di DJKI.

Ketika IT Master Plan ini sudah merangkum kebutuhan dari seluruh unit teknis, baik itu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLS, dan Rahasia Dagang, maupun Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, maka pemanfaatan sistem TI ini dapat mempermudah sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang Penasihat Independen dibidang  Tata Kelola TI, Risiko, Kontrol, dan Audit, Chandra Yulistia sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya