Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memantapkan pelayanan publik dengan Operasi Pembelajaran (OPERA) yang fokus pada penyelesaian sengketa alternatif KI melalui mediasi pada Rabu, 22 November 2023 melalui aplikasi Zoom.
Penyelesaian sengketa alternatif adalah lembaga penyelesaian sengketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.
Sementara, mediasi itu sendiri diartikan sebagai intervensi terhadap suatu sengketa oleh pihak ketiga (mediator) yang dapat diterima, tidak berpihak dan netral serta membantu para pihak yang berselisih mencapai kesepakatan secara sukarela terhadap permasalahan yang disengketakan.
Subkoordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Nofrizal dalam paparannya menjelaskan bahwa mediasi dalam penyelesaian sengketa KI memiliki sifat keharusan dan ketidakharusan berdasarkan Undang-undang.
“Sebagai contoh untuk Paten dan Hak Cipta, proses penyelesaian sengketa alternatifnya adalah keharusan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 154 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan Undang-undang Pasal 95 Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” jelas Nofrizal.
Selanjutnya, Nofrizal menggambarkan bahwa sebagai langkah awal, mediasi dibagi ke dalam dua cluster yaitu berdasarkan permohonan dan laporan pengaduan tentang dugaan adanya suatu tindak pidana di bidang KI.
Dalam proses mediasi, Nofrizal menekankan beberapa prinsip penting termasuk keberpihakan yang netral; Kehadiran dalam mediasi bersifat sukarela dan tidak dapat dipaksa; Proses mediasi berlangsung tanpa tekanan dan dengan prinsip keadilan (win-win solution yang tetap sesuai ketentuan pidana); serta kesepakatan yang dihasilkan harus kembali pada pihak yang bersengketa.
Dalam kesempatan yang sama, Nofrizal juga menyajikan data menarik mengenai tren jumlah mediasi yang dilakukan DJKI dari tahun 2018 hingga 2023. Menurutnya, terdapat peningkatan yang signifikan pada tahun 2021 yang dipengaruhi oleh keaktifkan para pelaksana, upaya pemberitaan, diseminasi dan monitoring yang diintensifkan sesuai kesepakatan oleh DJKI.
“Tentunya langkah - langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan DJKI utamanya dalam hal penyelesaian sengketa tentang KI,” tambah Nofrizal.
Meski demikian, Nofrizal juga menyoroti beberapa hambatan yang mempengaruhi jumlah mediasi yang dilakukan DJKI. Beberapa faktor seperti jarak, waktu, biaya bagi pemohon dan termohon, keterbatasan sumber daya manusia, dan sarana menjadi kendala yang perlu diatasi untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi.
Terakhir, dengan adanya kegiatan OPERA DJKI ini Nofrizal berharap DJKI dapat terus meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelesaian sengketa melalui mediasi, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025