Fokus Lindungi KI Komunal di Indonesia, DJKI dan DJPP Mantapkan Konsep RPP Inventarisasi KIK

Jakarta – Rapat bilateral penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (RPP Inventarisasi KIK) kembali dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (2/8/2021) untuk menyelesaikan konsep RPP Inventarisasi KIK agar dapat dilanjutkan kepada Rapat Panitia Antar Kementerian.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan RPP Inventarisasi KIK Pasal 12 terkait Indikasi Asal secara lebih mendetail.  

Sebagai informasi, Indikasi Asal merupakan ciri asal barang dan/atau jasa yang tidak secara langsung terkait dengan faktor alam dan tidak sama dengan Indikasi Geografis. Saat ini Pasal tentang Indikasi Asal hanya menjelaskan definisinya saja. Dengan demikian, dalam rapat ini dilakukan diskusi untuk memperjelas substansi Indikasi Asal tersebut.

Pencatatan Indikasi Asal ini merupakan salah satu upaya Negara dalam hal melindungi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Indonesia. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya