Evkin Semester I DJKI: Rencana Sekretariat di Paruh Kedua TA 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melanjutkan kegiatan “Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021” pada Rabu, 4 Juli 2021. Pertemuan melalui Zoom Meeting tersebut membahas pencapaian sekretariat DJKI pada semester I dan rencana pada semester II di tahun anggaran 2021. 


Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan untuk pegawai, memberikan tugas dan izin belajar meskipun saat ini masih di tengah masa pandemi. Hal ini dilakukan karena pengembangan kemampuan Sumber Daya Manusia tidak bisa ditunda lagi untuk tujuan DJKI menjadi kantor KI terbaik di dunia. 

“Seperti arahan Pak Dirjen KI (Freddy Harris) kemarin, kita akan menjalankan kegiatan pengembangan untuk pegawai. Kita akan bicarakan dengan pimpinan bagaimana baiknya agar teman-teman tidak mengalami kendala dalam melamar beasiswa atau meminta izin belajar,” ujar Chairani Idha. 

Dari segi penganggaran, DJKI akan melakukan revisi terkait pandemi sehingga anggaran dapat dilaksanakan lebih baik di masa depan. DJKI juga akan terus melanjutkan pengelolaan dan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang efisien dan tepat sasaran. 

“Alhamdulillah ya walaupun sedang pandemi, PNBP kita masih tetap tinggi. Indonesia masih menjadi salah satu dari 20 negara tujuan pendaftaran merek di negara-negara peserta Madrid Protokol. Namun ke depan, kita harus bersiap bahwa sasaran kita bukan lagi ratusan juta tetapi Rp1 triliun tahun depan sehingga pemanfaatannya tentu harus dilaksanakan dengan lebih baik,” lanjutnya.

Selain itu, DJKI akan memanfaatkan teknologi digital untuk membuka layanan konsultasi baru melalui video conference (SIVIKI) sebagai bentuk solusi dari konsultasi tatap muka secara virtual yang terkendala selama pandemi. DJKI juga akan memaksimalkan pemanfaatan ruang konsultasi online yang ada di lobby DJKI untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Audit kinerja dan keuangan juga akan dilakukan agar Kemenkumham dapat melanggengkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Chairani Idha juga mengatakan bahwa masih ada pekerjaan rumah bersama untuk melakukan pemantauan piutang paten. DJKI berencana menyelesaikan piutang paten melalui crash program, lalu melakukan pemutakhiran data piutang untuk dijadikan bahan Focus Group Discussion (FGD), Rekonsiliasi & Penyajian Data per Pemegang Paten, kemudian mengajukan penghapusan bersyarat untuk pemegang paten yang tak aktif. 

“Di samping itu, saat ini saya sedang berada di kantor DJKI Tangerang untuk memantau langsung tempat yang akan kita jadikan sebagai tempat isolasi mandiri Kemenkumham. Memang masih banyak yang perlu diperbaiki agar layak, namun kita optimis bisa meluncur pada 17 Agustus nanti,” tutup Chairani Idha. 

Sebagai informasi, pertemuan hari ini kembali dihadiri oleh seluruh pegawai DJKI yang berjumlah 623 peserta. Evaluasi kinerja rutin dilaksanakan DJKI setiap semester untuk memastikan target kinerja terpenuhi dengan baik. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya