Evaluasi Kinerja DJKI: Menuju Kantor KI Berkelas Dunia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam mencapai visi besarnya, yaitu menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia.

Pada kegiatan tersebut, Wahyu Lihawa selaku perwakilan dari BSC Consulting mengungkapkan mengenai pentingnya penerapan standar internasional ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016 sebagai faktor pendorong utama untuk mencapai visi tersebut. 

"Standar ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan kinerja secara terstruktur, memberikan pelayanan publik terbaik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan DJKI yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas Wahyu.

Selanjutnya, Wahyu juga menjelaskan bahwa penerapan ISO ini juga sejalan dengan strategi DJKI yang mencakup penataan proses bisnis, penguatan kelembagaan, dan integrasi sistem manajemen kinerja. 

“Salah satu fokus utama dalam agenda DJKI adalah pembangunan zona integritas melalui pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan saat ini DJKI sedang fokus untuk mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani, dengan komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi," ujar Wahyu.

DJKI juga menghadapi tantangan global dalam mewujudkan visinya, seperti pentingnya menjaga konsistensi dalam implementasi kebijakan, beradaptasi dengan perubahan, serta memenuhi kebutuhan kompetensi SDM.

"Pemahaman dan mitigasi risiko, serta komitmen anti korupsi, adalah elemen-elemen yang harus terus diperkuat dalam setiap langkah yang diambil," tambah Wahyu.

Dalam kegiatan ini, Wahyu juga menjelaskan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan oleh DJKI, antara lain peta proses bisnis yang terstruktur, manajemen risiko yang efektif, serta kebijakan internal yang mendukung pelayanan kekayaan intelektual. Selain itu, peningkatan tata kelola SDM, infrastruktur, dan sistem manajemen anti penyuapan juga menjadi prioritas utama DJKI.

Dengan penerapan ISO 9001:2015 dan ISO 37001:2016, DJKI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memastikan integritas dalam setiap operasional, dan membangun tata kelola yang semakin baik.

"Keberhasilan implementasi sistem ini memerlukan komitmen jangka panjang dari seluruh pihak terkait, agar bisa berjalan efektif dan sesuai kebutuhan," pungkas Wahyu.

Kegiatan Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat menjadi tonggak strategis dalam upaya DJKI mewujudkan visi besar mereka, menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (DFF/SAS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya