Evaluasi Kinerja DJKI 2025 Dorong Penyelesaian Rekomendasi Audit Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pemaparan Reviu dan Rekomendasi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Paparan yang berlangsung saat Evaluasi Kinerja DJKI 2025 di Hotel JS Luwansa pada 9 Desember 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas tata kelola kinerja DJKI.

Auditor Madya Inspektorat Wilayah II, M. H. Kesuma Negara, selaku narasumber utama, menyampaikan bahwa pelaksanaan reviu kinerja dilakukan berdasarkan analisis data capaian, penilaian konsistensi pelaksanaan kegiatan, serta verifikasi dokumen pendukung kinerja untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi. 

“Kegiatan reviu dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas atas akurasi, keandalan, dan validitas informasi capaian kinerja,” ujar Kesuma menjelaskan tujuan reviu sebagaimana dipaparkan dalam materi presentasi.

Lebih lanjut, ruang lingkup reviu mencakup penilaian terhadap ketepatan waktu penyelesaian target program, penerapan indikator kinerja yang terukur, serta efektivitas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Evaluasi ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan kendala utama pelaksanaan program strategis nasional di bidang kekayaan intelektual.

Kesuma turut menyoroti aspek penguatan pengawasan internal sebagai bagian penting dalam peningkatan budaya kinerja substantif. APIP menekankan perlunya peningkatan fungsi monitoring dan evaluasi berbasis data, penyempurnaan dokumentasi, serta penajaman peran atasan langsung dalam proses pengendalian berjenjang. 

Reviu yang dilakukan juga mencakup pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal, termasuk aspek yang masih memerlukan penyelesaian secara komprehensif dan konsisten untuk mendukung penyempurnaan kinerja tahun berikutnya. Data dari reviu tersebut akan menjadi dasar prioritas perbaikan DJKI untuk meningkatkan kecepatan penyelesaian tindak lanjut audit dan mengoptimalkan efektivitas pengawasan internal.

Menutup paparannya, Kesuma menyampaikan prioritas peningkatan dan tindak lanjut pengawasan sebagai momentum perbaikan berkelanjutan di lingkungan DJKI. 

“Arah perbaikan meliputi peningkatan efektivitas pengendalian internal dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan secara tuntas dan berkelanjutan,” ujar Kesuma sebagai komitmen peningkatan kualitas tata kelola.

Melalui Evaluasi Kinerja 2025 ini, DJKI berharap penguatan pengawasan internal dan percepatan penyelesaian rekomendasi audit dapat mendukung peningkatan kinerja yang lebih berdampak bagi masyarakat serta memperkuat fondasi menuju transformasi layanan kekayaan intelektual yang berkelanjutan, transparan, dan berintegritas.

 



LIPUTAN TERKAIT

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

DJKI Gelar Rapat Refocusing Anggaran, Fokus Perkuat Program Strategis KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya