Evaluasi Kinerja DJKI 2023: Jumlah Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Menunjukan Tren Positif

Yogyakarta - Semakin banyaknya seniman, content creator, hingga penulis yang bermunculan di Indonesia, membuktikan bahwa tingkat kreativitas masyarakat Indonesia terus meningkat. Hal ini didasari dari jumlah permohonan hak cipta per 24 November 2023 tercatat sebanyak 118.248 permohonan. 

“Angka tersebut sudah 165% melebihi target capaian tahun 2023, dan ini akan terus bertambah. Kami optimis bisa mencapai 175% hingga akhir Desember 2023,” ujar Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuall (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta pada 7 Desember 2023. 

Anggoro menyampaikan bahwa peningkatan jumlah permohonan hak cipta ini tentunya tidak terlepas dari terimplementasinya sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC). Di mana melalui POP HC, permohonan hak cipta diproses dan terselesaikan kurang dari 10 menit. 

Tidak hanya itu, menurut Anggoro bahwa melebihinya target capaian kinerja ini juga didukung oleh beberapa program atau kegiatan unggulan diantaranya adalah kegiatan konsultasi teknis penyiapan data administrasi dan data substansi hak cipta di perguruan tinggi dan sekolah vokasi serta kegiatan peningkatan pemahaman pemohon hak cipta terkait jenis-jenis ciptaan di perguruan tinggi dan sekolah vokasi. 

“Selanjutnya untuk mendukung dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, saat ini tengah dilakukan pembahasan usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Anggoro. 

“Dalam konteks ini, kebijakan baru yang akan diimplementasikan salah satunya adalah penerapan tarif tunggal untuk permohonan hak cipta,” lanjutnya. 

Selain hak cipta, pada permohonan desain industri juga menunjukan tren yang cukup menggembirakan. Sebanyak 5.537 permohonan atau 91% per 24 November 2023 target dan realisasi kinerja di tahun ini hampir memenuhi target. 

“Kami optimis bisa menyelesaikan sejumlah 383 permohonan agar bisa terselesaikan hingga 100% bahkan dapat melebihi target hingga akhir tahun 2023. Hal ini dikarenakan modul pencetakan sertifikat relatif sudah berjalan dengan cukup baik setelah penyempurnaan aplikasi dari Intellectual Property Online (IPROLINE) ke Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI),” ujar Anggoro. 

“Tidak hanya itu, adanya kegiatan konsultasi teknis penyiapan data administrasi dan data substansi desain industri di perguruan tinggi dan sekolah vokasi juga merupakan salah satu upaya yang telah menunjang pencapaian kinerja ini,” pungkas Anggoro. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya