Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Teknologi Informasi KI di TA 2021

Jakarta - Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sucipto, memaparkan evaluasi kinerja di semester I dan rencana kerja pada semester berikutnya di kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun Anggaran 2021, Senin (9/8) melalui Zoom Meeting.


Sucipto menerangkan bahwa Direktorat TI KI memiliki 11 komponen realisasi perjanjian kinerja pada semester I TA 2021. Menurutnya, hampir seluruh komponen telah direalisasikan dengan baik untuk menyokong direktorat teknis lainnya dalam memberikan pelayanan KI pada masyarakat.

“Realisasi layanan database di bidang KI sudah berjalan 45 persen sesuai target untuk B06 dengan kegiatan standarisasi dan manajemen data meliputi mapping/identifikasi dan pemetaan data , cleansing/ pembersihan data, staging/ penarikan otomatis data KI dari IPROLINE (Intellectual Property Online) ke PDKI (Pangkalan Data KI),” terang Sucipto. 

Direktorat TI KI juga telah merealisasikan pemenuhan kebutuhan data dan informasi yang dibutuhkan oleh internal dan eksternal DJKI. Pihaknya juga sudah melakukan update konten portal web ke dalam Bahasa Inggris.

“Ke depan, kita akan membangun portal web DJKI yang lebih dinamis, mudah dipahami masyarakat dan juga tersedia dalam Bahasa Inggris. Kami juga akan menggunakan Google Analytics untuk memudahkan masyarakat menemukan informasi di dalam www.dgip.go.id,” tambahnya.

Direktorat TI KI juga sedang mendaftar kebutuhan setiap direktorat yang perlu dukungan IPROLINE. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris sendiri yang akan memimpin pengembangan IPROLINE. 

“Saya sudah melihat bahwa digitalisasi adalah masa depan. Mau tidak mau, kita harus siap untuk memberikan pelayanan ke arah tersebut. Meskipun awalnya mungkin sulit, saya akan ikut pantau sendiri agar sistem layanan kita bisa berjalan dengan baik,” ujar Freddy.

Sebagai informasi, kegiatan evaluasi hari kelima ini diikuti 714 peserta dari pegawai DJKI. DIrektorat TI KI sendiri memikul tanggung jawab yang sangat besar karena DJKI saat ini telah melakukan digitalisasi untuk seluruh layanan pelindungan kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya