Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI di TA 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG), Nofli, memaparkan capaian, evaluasi dan rencana kinerja dalam rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 12 Agustus 2021 melalui Zoom. Nofli menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerjakan target kinerja sesuai rencana meskipun saat ini beberapa kegiatan terkendala pandemi. 


“Target penyelesaian permohonan KI sudah mencapai 88 persen dari target 75 ribu, rekomendasi pelayanan KI 80,78 persen dari target 510 rekomendasi,” terang Nofli.

Sementara itu, penyelesaian Komisi Banding Merek dengan target 140 mencapai 27,45 persen. Di sisi lain, Direktorat (MIG) juga mencatatkan 2 Indikasi Geografis baru dari target 11 pencatatan. 

“Sebagai justifikasi mengenai pencatatan IG adalah bahwa dalam pemeriksaan substantif IG, tim ahli wajib melakukan peninjauan langsung ke lokasi padahal saat ini terkendala pandemi. Tidak bisa dilakukan secara virtual,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan dan perbaikan layanan dan pemeriksaan dokumen permohonan merek, Direktorat MIG telah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi dan Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis juga akan dilakukan melalui virtual selama pemerintah melakukan pembatasan mobilisasi.

Direktorat MIG juga meminta penambahan jumlah pegawai sebagai pemeriksa merek untuk mempercepat proses permohonan merek. Kemudian, Nofli juga merencanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beasiswa pendidikan dan individual learning management system.

“Ini program WIPO di dalamnya ada 25 rekomendasi. Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM kita, tentunya juga berhubungan erat dengan ISO untuk manajemen mutu. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksa merek,” kata Nofli mengenai individual learning management system.

Sebagai informasi, rapat evaluasi kinerja ini dihadiri 702 pegawai ASN dan PPNPN DJKI. Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja DJKI dalam mencapai pelayanan prima agar bisa mewujudkan mimpi bersama sebagai kantor KI terbaik di dunia.


LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya