Evaluasi dan Rencana Kerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI di TA 2021

Jakarta - Direktur Merek dan Indikasi Geografis (MIG), Nofli, memaparkan capaian, evaluasi dan rencana kinerja dalam rapat Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Semester I Tahun Anggaran 2021 pada 12 Agustus 2021 melalui Zoom. Nofli menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerjakan target kinerja sesuai rencana meskipun saat ini beberapa kegiatan terkendala pandemi. 


“Target penyelesaian permohonan KI sudah mencapai 88 persen dari target 75 ribu, rekomendasi pelayanan KI 80,78 persen dari target 510 rekomendasi,” terang Nofli.

Sementara itu, penyelesaian Komisi Banding Merek dengan target 140 mencapai 27,45 persen. Di sisi lain, Direktorat (MIG) juga mencatatkan 2 Indikasi Geografis baru dari target 11 pencatatan. 

“Sebagai justifikasi mengenai pencatatan IG adalah bahwa dalam pemeriksaan substantif IG, tim ahli wajib melakukan peninjauan langsung ke lokasi padahal saat ini terkendala pandemi. Tidak bisa dilakukan secara virtual,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan dan perbaikan layanan dan pemeriksaan dokumen permohonan merek, Direktorat MIG telah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI). Bantuan Teknis Penyusunan Deskripsi dan Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis juga akan dilakukan melalui virtual selama pemerintah melakukan pembatasan mobilisasi.

Direktorat MIG juga meminta penambahan jumlah pegawai sebagai pemeriksa merek untuk mempercepat proses permohonan merek. Kemudian, Nofli juga merencanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui beasiswa pendidikan dan individual learning management system.

“Ini program WIPO di dalamnya ada 25 rekomendasi. Kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas SDM kita, tentunya juga berhubungan erat dengan ISO untuk manajemen mutu. Kegiatan ini dilakukan untuk pemeriksa merek,” kata Nofli mengenai individual learning management system.

Sebagai informasi, rapat evaluasi kinerja ini dihadiri 702 pegawai ASN dan PPNPN DJKI. Rapat ini bertujuan untuk memperbaiki kinerja DJKI dalam mencapai pelayanan prima agar bisa mewujudkan mimpi bersama sebagai kantor KI terbaik di dunia.


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya