Esports Indonesia Sekarang Resmi Sebagai Merek Terdaftar

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli menyerahkan sertifikat merek berlabel eSports Indonesia yang terdaftar dengan nomor JID2020057683 kepada perwakilan Pengurus Besar eSports Indonesia (PBESI) pada 16 Desember 2020 di Ruang Kerja Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Pendaftaran merek eSports Indonesia sendiri diajukan oleh Perkumpulan eSport Indonesia atau PBESI secara daring melalui aplikasi IPROLINE.

Dengan terdaftarnya merek eSports Indonesia beserta logonya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, maka merek tersebut telah terlindungi secara hukum.

“Artinya, melarang orang lain yang tanpa hak memakai merek yang sama secara keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang atau jasa sejenis,” kata Nofli.

Dengan kata lain, apabila merek eSport Indonesia digunakan tanpa izin oleh pihak lain maka, pemilik merek dalam hal ini PBESI dapat menggugat pihak yang diduga melakukan pelanggaran merek.

Pelanggaran tersebut diatur di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1 dan 2.

Menurut Nofli, apabila pemilik merek mendapati pelanggaran mereknya di kemudian hari, pemilik merek dapat membuat laporan pengaduan ke DJKI dengan mengakses laman pengaduan.dgip.go.id.

Sebagai informasi, Pengurus Besar eSports Indonesia merupakan organisasi yang mengemban tanggung jawab untuk membuat regulasi resmi yang mengatur eSports Indonesia agar lebih jelas dan terarah, termasuk pula pelindungan kepada para pemain dan tim.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya