Entry Meeting PMPRB, DJKI Siap Berbenah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus membenahi diri, salah satunya melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan alat untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).

Kegiatan entry meeting PMPRB di lingkungan DJKI oleh Inspektorat Wilayah V, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham ini dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dan secara langsung di Aula Oemar Seno Adji, pada Rabu, 2 Maret 2022.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DJKI, Sucipto penilaian mandiri ini merupakan kegiatan yang sangat penting, serta harapannya tim penilai dari Itjen dapat memberikan petunjuk perbaikan untuk DJKI agar dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dirasakan manfaatnya untuk khalayak ramai.

“Penilaian mandiri ini sangatlah penting, kami berharap Bapak Inspektur Wilayah beserta tim Penilai itjen dapat memberikan arahan apa saja yang dapat kita jalankan dengan baik, sehingga WBBM dapat disandang oleh DJKI sehingga dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh khalayak,” harap Sucipto.

Selanjutnya, Inspektur Wilayah V, Budi menambahkan bahwa setiap kegiatan harus didahului oleh entry meeting agar pihak yang dinilai atau dievaluasi dapat memahami maksud dan tujuan penilaian tersebut. 

“Bicara entry meeting ini memang setiap kegiatan harus ada entry meeting, tujuannya supaya kawan-kawan yang akan dievaluasi, tau maksud dan tujuan tim penilai,” terang Budi.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan nilai hasil peninjauan lembar kerja PMPRB untuk DJKI pada periode 2020 - B03 2021 sebesar 34,80 untuk komponen pengungkit dan 20,42 untuk komponen Reform yang menunjukkan bahwa pelaksanaan RB di DJKI sudah mencapai sasaran pada tingkat kementerian.

Sebagai tambahan, kegiatan ini merupakan upaya-upaya perbaikan secara berkelanjutan dari DJKI untuk dapat terus meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. (daw/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya