Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pemeriksaan laporan keuangan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. “Pemeriksaan laporan keuangan ini merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Sinergi antar kementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar pengelolaan keuangan negara mampu mendukung pembangunan hukum nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK tidak hanya berfokus pada pemberian opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kinerja instansi. “Pemeriksaan BPK tidak hanya bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong perbaikan berkelanjutan. Komunikasi yang baik dan tindak lanjut rekomendasi menjadi kunci untuk meningkatkan kinerja organisasi,” katanya.

Selain itu, Nyoman juga mengapreasiasi peningkatan prolehan PNBP DJKI di tahun 2025. Menurutnya, hal ini merupakan cerminan bahwa instansi tersebut serius melalukan pembenahan dalam pelayanan publik yang diembannya.

Partisipasi DJKI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang baik menjadi fondasi penting untuk mendukung layanan kekayaan intelektual yang optimal serta memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Penguatan tata kelola keuangan sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekosistem inovasi yang sehat. Masyarakat diimbau untuk aktif melindungi kekayaan intelektualnya dengan mendaftarkan karya, merek, paten, dan desain industri melalui sistem resmi DJKI, sehingga memperoleh pelindungan hukum dan kepastian usaha.

Melalui sinergi antara pengawasan keuangan dan pelindungan kekayaan intelektual, pemerintah terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat daya saing nasional berbasis inovasi.

Entry meeting tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, dan perwakilan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Jajaran Pimpinan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari DJKI, hadir Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tessa Harumdila.

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya