Dukung Penerapannya, DJKI Ikuti Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance SPBE

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti Webinar Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom  pada Jumat, (30/07/21).

Webinar ini diikuti oleh perwakilan pejabat dan pegawai dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) DJKI sebagai salah satu direktorat yang menangani substansi perencanaan dan penganggaran, serta pengelola SPBE.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. SPBE juga merupakan pendukung pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagai bentuk dukungan penerapan SPBE, DJKI telah menyusun dan mengimplementasikan IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang berpedoman pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Rencana Strategis Kementerian sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan TI yang selaras dengan SPBE Nasional.

Dalam mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya