Dukung Kesadaran KI, DJKI Berikan Surat Pencatatan Ciptaan Makassar Recover

Makassar - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Syarifuddin menyerahkan surat pencatatan ciptaan jenis karya tulis “Makasar Recover” yang merupakan sebuah program penanggulangan Covid-19 di Kota Makassar. Surat pencatatan ini diterima oleh Walikota Makassar, Danny Pomanto di Kantor Walikota Makassar pada Rabu, 7 April 2021.

Syarifuddin mengatakan bahwa hak cipta merupakan salah satu kekayaan intelektual (KI) dengan masa pelindungan ciptaan selama 50 tahun untuk lembaga hukum atau negara.  

“Bahwa kesadaran hukum akan pelindungan KI itu menjadi sangat penting sekali, baik itu hak cipta, merek, paten, atau indikasi geografis sebagai bentuk upaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang ataupun kelompok.” ujar Syarifuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Danny juga berharap Kota Makassar bisa memberikan inspirasi baik di lingkungan lembaga daerah dan masyarakat untuk dapat mencatatkan karya ciptanya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). 

“Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DJKI dalam pengurusan pencatatan ciptaan hingga memperoleh surat pencatatan ciptaan secara mudah dan cepat.” ujar Danny. 

Sebagai informasi, Makasar recover merupakan salah satu program penanggulangan Covid-19 di Kota Makassar yang kegiatannya menetapkan tiga tahapan utama yaitu immunitas kesehatan, adaptasi sosial, dan pemulihan ekonomi dengan tujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari program yang dijalankan.


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya