DJKI Wujudkan Solusi Permasalahan Teknis Aplikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui penyelenggaraan kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Paten di Hotel Sheraton, Jakarta pada 10 s.d. 12 Maret 2022.

“Diperlukan dukungan teknologi informasi berupa sistem yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual. Dalam rangka mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam hal penguatan layanan aplikasi KI yang sesuai arah pengembangan sistem informasi di lingkungan DJKI,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.

Dalam sambutan pembukanya, Dede Mia juga menjabarkan bahwa terdapat tiga pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini yakni DJKI, secara khusus Direktorat Teknologi Informasi KI dan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan; serta para konsultan KI sebagai pengguna aplikasi yang menginginkan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam hal mengajukan permohonan, dokumen dan persyaratan paten melalui aplikasi SAKI.

“Kepada seluruh peserta, mohon sampaikan keperluan, kendala yang dihadapi dan usulan yang ada sehingga dengan segala komitmen, kita mencari solusi dari permasalahan aplikasi paten ini,” Tambah Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.


Pada kegiatan Pembahasan Aplikasi KI (Paten) ini akan dilakukan inventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi di lingkungan DJKI yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi. Lebih lanjut juga akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Direktorat teknis terkait sebagai hasil kesepatakan yang akan mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual yang berkelanjutan.(AMO/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya