DJKI Tingkatkan Pelayanan Permohonan Paten Melalui Aplikasi SAKI

Jakarta - Demi peningkatan pelayanan publik, khususnya bagi pemohon kekayaan intelektual (KI) di bidang paten dengan pemanfaatan sistem teknologi informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan lanjutan terkait konsultasi teknis permohonan paten online pada 22 s.d. 24 September 2022 di Hotel Sheraton Gandaria City Jakarta.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya perkembangan teknologi informasi, masyarakat semakin mengharapkan adanya kemudahan dalam mendapatkan pelayanan publik.

“DJKI telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Diantara upaya yang sudah dilakukan adalah bagaimana memperbaiki sistem teknologi informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI,” tutur Yasmon.

Yasmon menjelaskan tentang perkembangan sistem teknologi informasi di lingkungan DJKI dalam 5 tahun terakhir. Di mana pada tahun 2017, DJKI memiliki sistem teknologi informasi berupa pengelolaan permohonan KI bernama Industrial Property Automation System (IPAS).

Sesuai dengan perkembangannya, terjadi berbagai perubahan di sistem aplikasi tersebut hingga akhirnya muncul aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Selanjutnya pada tahun 2022, aplikasi tersebut disempurnakan menjadi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI).

Lebih lanjut, Yasmon mengutarakan bahwa dalam upaya penyempurnaan aplikasi layanan KI berbasis teknologi informasi, diperlukan adanya masukan dari para pengguna selaku pemangku kepentingan tersebut karena pemahaman mereka berbanding lurus dengan kecepatan proses permohonan yang dilakukan Direktorat Paten, DTLST dan RD.

“Saya berharap semua yang hadir sebagai peserta turut memberikan kontribusi berupa masukan-masukan sekiranya dalam praktek dan pengalamannya masih ditemukan kesulitan dalam menggunakan aplikasi SAKI. Karena pengalaman di lapangan oleh Bapak dan Ibu sebagai pengguna akan sangat bermanfaat bagi kami untuk memastikan seluruh fitur yang dikembangkan berjalan dengan baik.” pungkas Yasmon.

Pada kesempatan yang sama, Yasmon menggaris bawahi pentingnya mendorong peningkatan paten dalam negeri dari semua pemangku kepentingan, baik Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) maupun perguruan tinggi.

Menurut Yasmon, hal ini dikarenakan meskipun terjadi peningkatan dalam lima tahun terakhir, tetapi jika dilihat dari persentasenya masih sangat rendah sekitar 37% dari total permohonan yang telah diterima DJKI.

Oleh sebab itu, sebagai institusi yang bertugas dalam hal administrasi sistem KI, DJKI telah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait pentingnya keberadaan sistem paten di Indonesia, beberapa diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic di 33 provinsi, Patent Drafting Camp di empat provinsi, dan Workshop Penyelesaian Substantif Paten di sepuluh provinsi.

“Sekali lagi, saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terkait siklus permohonan paten secara lengkap. Tidak hanya sebatas pengajuan permohonan saja, tetapi sampai dengan pemeliharaan sertifikat patennya. Hal ini bertujuan untuk semakin memudahkan kita semua,” pungkas Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya