Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan pelatihan teknik penyusunan presentasi di lingkungan DJKI yang dilaksanakan pada tanggal 22-25 November 2023 di Bigland Hotel, Bogor.
“Kemampuan presentasi adalah modal untuk membantu menyampaikan ide secara efektif dan memotivasi orang lain untuk bertindak. Selain itu, dengan kemampuan presentasi akan mempermudah dalam menyampaikan pesan secara jelas dan mudah dipahami,” ucap Sub Koordinator Umum Kepegawaian Diyah Pramusari dalam sambutannya mewakili Sekretaris DJKI.
“Kemampuan menyampaikan presentasi dengan baik juga dapat memberikan kontribusi yang positif dalam bekerja. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) berstandar dunia,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Diyah juga menambahkan bahwa pada dasarnya pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).
“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” pugkas Diyah.
Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan materi pengenalan mengenai teknik pembuatan presentasi dengan aplikasi, bagaimana cara menyampaikan ide, serta praktek dalam melakukan presentasi yang efektif.
Sebagai tambahan, pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap direktorat di DJKI yang akan mendapatkan pelatihan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan tim Multikom. (DMS/SAS)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024