DJKI Tetap Produktif Layanan Aduan dan Informasi selama Pandemi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka banyak cara dalam memberikan pelayanan informasi dan aduan untuk masyarakat melalui banyak cara, tetapi sosial media rupanya masih menjadi pilihan masyarakat dalam menyampaikan pertanyaan dan permohonan informasi. Sosial media yang paling banyak dimanfaatkan pada paruh pertama 2020 adalah Instagram.

Sebagaimana terlihat dalam grafik pelayanan aduan DJKI pada Januari-Juni 2020, pengaduan yang masuk melalui Instagram mencapai 91 persen. Aduan melalui Twitter dan Facebook berada di bawah 10 persen.
Selain itu, pelayanan aduan dan informasi juga meningkat tajam untuk di kanal Live Chat setelah sempat menurun drastis pada April 2020. Pelayanan melalui Call Center juga kembali meningkat. Dari setiap kanal, pertanyaan maupun permintaan informasi paling banyak berkisar mengenai merek.

Statistik ini menunjukkan bahwa DJKI tetap memberikan pelayanan maksimal dalam masa pandemi. Meskipun loket offline ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19, DJKI membuka Loket Virtual sebagai gantinya.

Dalam waktu dekat, DJKI juga akan meluncurkan telekonsultasi yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara langsung melalui Zoom. Telekonsultasi akan membahas mengenai merek, paten, hak cipta dan desain industri. 

Sebagai catatan, DJKI juga telah menggunakan pendaftaran Kekayaan Intelektual sistem online sejak 17 Agustus 2019. Sistem ini tidak hanya diharapkan mampu memudahkan masyarakat dalam mendaftar tetapi juga untuk menghadirkan transparansi dan menghilangkan pungli.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya