DJKI Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik


Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rapat persiapan dan pengarahan terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, 23 Maret 2021 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung eks Sentra Mulia.

Dalam rapat ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha memberikan paparan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan DJKI menuju WBBM. 

"Sambil mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kita harus memperkuat pelayanan publik kita agar WBBM dapat kita wujudkan," ujar Idha. 

Selain meningkatkan pelayanan publik, DJKI juga perlu melakukan kampanye publik secara berkala serta membuat laporan atas kegiatan tersebut agar memudahkan pengawasan program kerja dan masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik dari DJKI. 

"Kita juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pembangunan Zona Integritas di DJKI secara berkala," jelas Idha. 

Idha juga menghimbau untuk terus bekerja sama dengan seluruh sektor kerja di DJKI. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antar pegawai dapat memudahkan DJKI untuk meraih WBBM. 

"Harus jelas, pertanggungjawabannya harus melekat tentang siapa, mengerjakan apa," sambung Idha. 

Dalam rapat ini, ditekankan bahwa DJKI akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan memberikan program dan inovasi baru untuk kemajuan DJKI. 

“Tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyatukan bahasa, pikiran agar nantinya akan muncul kebaikan-kebaikan,” kata Idha. 

Seiring dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik DJKI, pengawasan terhadap proses administrasi dan pelaksanaan teknis merupakan hal yang diutamakan. Idha mengajak seluruh pegawai DJKI untuk membuat pelaporan proses dan realisasi kinerja dilakukan dengan teliti.

“Proses administrasi dan proses teknisnya harus berjalan dengan baik, hal ini merupakan ikhtiar kita bersama,” tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya