DJKI Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Terbaik


Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rapat persiapan dan pengarahan terkait Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, 23 Maret 2021 di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung eks Sentra Mulia.

Dalam rapat ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha memberikan paparan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan DJKI menuju WBBM. 

"Sambil mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kita harus memperkuat pelayanan publik kita agar WBBM dapat kita wujudkan," ujar Idha. 

Selain meningkatkan pelayanan publik, DJKI juga perlu melakukan kampanye publik secara berkala serta membuat laporan atas kegiatan tersebut agar memudahkan pengawasan program kerja dan masyarakat merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik dari DJKI. 

"Kita juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pembangunan Zona Integritas di DJKI secara berkala," jelas Idha. 

Idha juga menghimbau untuk terus bekerja sama dengan seluruh sektor kerja di DJKI. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antar pegawai dapat memudahkan DJKI untuk meraih WBBM. 

"Harus jelas, pertanggungjawabannya harus melekat tentang siapa, mengerjakan apa," sambung Idha. 

Dalam rapat ini, ditekankan bahwa DJKI akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan memberikan program dan inovasi baru untuk kemajuan DJKI. 

“Tetap berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dengan menyatukan bahasa, pikiran agar nantinya akan muncul kebaikan-kebaikan,” kata Idha. 

Seiring dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik DJKI, pengawasan terhadap proses administrasi dan pelaksanaan teknis merupakan hal yang diutamakan. Idha mengajak seluruh pegawai DJKI untuk membuat pelaporan proses dan realisasi kinerja dilakukan dengan teliti.

“Proses administrasi dan proses teknisnya harus berjalan dengan baik, hal ini merupakan ikhtiar kita bersama,” tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya