DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Sampai dengan akhir November 2024, DJKI telah mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 816.910.745.865 dari target PNBP yang telah ditetapkan sebesar Rp. 900.000.000.000 atau 90,77% secara presentase dalam periode ini. Dari total PNBP tersebut, DJKI telah menerima 287.243 permohonan, dan telah menyelesaikan 244.173 permohonan atau 85 % dari total jumlah permohonan yang masuk yang berasal dari semua bidang KI.

“Tahun 2024 DJKI berhasil menjalankan sejumlah program unggulan yang merupakan program kerja turunan Kementerian Hukum dan HAM, beberapa diantaranya yaitu terdapat Implementasi Intellectual Property (IP) Academy, Tahun Tematik Indikasi Geografis, One Village One Brand, Patent one Stop Service, Mobile IP Clinic,  serta Guru KI (Ruki)”, Pungkas Razilu. 

Sejalan dengan target DJKI untuk selalu meningkatkan jumlah dan penyelesaian permohonan, Direktorat Teknologi Informasi DJKI telah menyelesaikan IT Master Plan 2024 - 2029 sebagai peta jalan guna pengembangan dan pengelolaan sistem TI KI jangka panjang.

Pada rapat ini juga dilakukan pembahasan rencana kerja yang diusulkan dari masing - masing direktorat. Usulan rencana kerja tersebut mengambil beberapa aspek diantaranya adalah layanan di bidang KI berdasarkan jenis usaha. Selain itu kecepatan dan kepastian layanan KI, diseminasi dan sosialisasi dan edukasi KI di wilayah, integrasi perizinan usaha dengan kepemilikan KI, pemanfaatan sistem TI dan penegakan hukum pelindungan KI.  

Dengan langkah-langkah tersebut, DJKI berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan KI dan memberikan kontribusi nyata dalam pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. (DMS/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya