DJKI Targetkan Pelayanan Publik yang Optimal di Tahun 2024

Bukittinggi - Perkembangan teknologi informasi yang bergerak cepat setiap tahunnya membawa banyak perubahan bagi institusi pemerintahan yang memberikan layanan publik, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Oleh karena itu, sebagai supporting unit di DJKI, Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan layanan. Salah satunya dengan melakukan penyusunan rencana kerja dan kebutuhan anggaran teknologi informasi tahun 2024 di lingkungan DJKI. 

“Untuk dapat mendukung pelayanan berbasis teknologi informasi kepada publik yang optimal diperlukan perencanaan kerja yang berkualitas, terukur, dan efisien,” ujar Direktur TI KI Dede Mia Yusanti pada FGD Penyusunan Kerja Direktorat TI KI 2024 pada Selasa, 8 Agustus 2023. 

Dede menjelaskan beberapa upaya yang diberikan untuk mendukung layanan KI di antaranya berupa fasilitas aplikasi, perangkat infrastruktur, website, layanan data, jaringan, keamanan sistem, hingga perencanaan yang mendukung terselenggaranya layanan KI.

“Pada proses penganggaran berfokus pada efisiensi penyelenggaraan suatu aktivitas, dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan perencanaan kerja, pengalokasian anggaran, penghimpunan data dukung perolehan clearance, serta Izin Menteri Paket Impor/ Non PDN,” jelas Dede.

Adapun anggaran TI yang disusun tidak terlepas dari inisiatif sebagaimana tercantum dalam rekomendasi dokumen IT Masterplan 2020-2024 DJKI, mencakup aplikasi utama (substantif kekayaan intelektual), aplikasi pendukung, sertifikasi ISO 20000 (Sistem Manajemen Layanan), perangkat infrastruktur, data, pemeliharaan perangkat TIK, belanja langganan layanan jaringan, dan penyusunan IT Master Plan 2025-2029.

Lebih lanjut, Dede berharap melalui kegiatan ini dapat mendukung dan membenahi dengan kelengkapan data dukung yang disusun bersama sehingga tercipta penyusunan rencana kerja yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Tidak hanya itu, juga diharapkan terlaksananya program-program DJKI dapat menunjang terselenggaranya pelayanan publik yang optimal, sehingga dapat meminimalisir potensi-potensi temuan,” pungkas Dede. (Ver/Dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya