DJKI Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2023
Oleh Admin
DJKI Susun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Tahun 2023
Belitung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan
Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun 2023 selama empat hari dimulai dari
tanggal 23-26 Juni 2021 bertempat di Swissbel Belitung, Kepulauan Bangka
Belitung.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy
Harris menyampaikan bahwa menyusun RKBMN adalah sesuatu hal yang sangat penting
bagi instansi pemerintah. Mengingat pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI dapat
berjalan dengan baik apabila ditunjang dengan barang milik negara (BMN) yang
sesuai dan memadai.
“BMN ini adalah sesuatu yang sangat menarik, yang harus
kita sikapi dengan baik, bagaimana melakukan pengelolaannya,” kata Freddy dalam
sambutannya, Kamis (24/6/2021).
Untuk itu, Freddy meminta jajarannya yang mengurusi BMN
dapat mengelolanya secara benar. Dengan memperhatikan perencanaan, pemeliharaan,
hingga penghapusannya.
“Saya berharap penyusunan
RKBMN tahun 2023 ini bisa menjadi titik awal dalam merencanakan dan menyusun
pengadaan barang milik negara yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga
dapat menjawab tantangan ke depan serta mendukung cita-cita DJKI menjadi kantor
kekayaan intelektual yang berkualitas,” ungkapnya.