Yogyakarta - Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual (KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan kegiatan pendampingan inventarisasi KI Komunal dan penyusunan peta potensi ekonomi KI Komunal di Provinsi Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta pada tanggal 22 sampai dengan 23 Juni 2022.
“Kegiatan ini merupakan prioritas nasional dan juga salah satu program unggulan dari DJKI,” ujar Subkoordinator Inventarisasi KI Komunal dan Perpustakaan Laina Sumarlina Sitohang.
Menurut Laina, Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaaan budaya yang dapat diinventarisasikan di KI Komunal, terutama pada Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) berupa motif - motif batik yang banyak ditemukan di daerah tersebut.
Oleh sebab itu, pada kesempatan pendampingan yang pertama, DJKI berdiskusi dengan Balai Besar Kerajinan dan Batik (BBKB) untuk mengetahui dan mengali lebih dalam tentang motif - motif batik tradisional yang bersifat turun temurun dari Yogyakarta.
Selain itu, DJKI juga berkesempatan untuk melihat secara langsung pelatihan membatik yang dilaksanakan oleh BBKB, serta berkunjung ke perpustakaan BBKB untuk mencari buku - buku yang dapat menjadi referensi terkait motif - motif batik di Provinsi Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang berbeda, DJKI juga mengajak berdiskusi secara langsung dengan para pemangku kepentingan terkait KI Komunal di Provinsi Yogyakarta yaitu Dinas Kebudayaan D.I Yogyakarta dan para budayawan yang berasal dari Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad yang memahami tentang batik yang secara turun temurun berasal dari Yogyakarta.
“Salah satu tujuan inventarisasi KI Komunal adalah untuk pelindungan yang defensif yang dapat memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KI Komunal Indonesia, serta melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KI Komunal tanpa izin atau pembagian keuntungan yang tidak adil,” terang Laina.
Selain menjelaskan tentang pentingnya pencatatan KI Komunal, Laina juga memaparkan tentang ragam jenisnya, salah satunya EBT yang merupakan ekspresi karya cipta berupa benda maupun tak benda atau kombinasi dari keduanya. EBT juga merupakan suatu budaya tradisional yang dipegang secara komunal dan lintas generasi atau turun temurun.
Sejalan dengan hal tersebut, para budayawan yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa motif batik yang ada secara turun temurun di Provinsi Yogyakarta memiliki jumlah lebih dari seratus, hal ini dikarenakan masing - masing motif batik memiliki makna dan filosofi tersendiri.
Motif - motif batik tersebut mewakili makna yang beragam, dimulai dari kelahiran manusia, bertunangan, menikah, membangun rumah tangga, hingga kemudian meninggal.
Sebagai apresiasi, dalam kegiatan ini pula diserahkan satu surat pencatatan KI Komunal dari salah satu motif batik dari Provinsi D.I Yogyakarta yaitu Batik Sidomukti. (daw/dit)
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.
Kamis, 19 Desember 2024
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025