DJKI Susun Peta Potensi Ekonomi dan Inventarisasi KIK Sulawesi Utara

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan kegiatan penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulut di kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Rudy Pakpahan menjelaskan bahwa banyak potensi KIK setempat yang belum terinventarisasi dan belum tercatatkan sebagai KIK. 

“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting diadakan untuk memberikan pengetahuan bagi dinas terkait untuk menginventarisasikan potensi KIK yang ada guna pelindungan defentif,” jelas Rudy.

Menurut Koordinator Pemberdayaan KI Erni Purnamasari, saat ini ada 13 KIK Sulut yang telah tercatat di pusat data KIK Indonesia. Bila data dukung inventarisasi KIK lainnya telah terpenuhi dari dinas maka dapat dilanjutkan untuk proses pencatatannya.

Pada kegiatan ini juga dicatatkan pengetahuan tradisional kain Koffo dari Kabupaten Sangihe sehingga menambah daftar KIK Sulut yang telah terinventarisasi dalam laman https://kik.dgip.go.id/ 

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut Jani Lukas dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih atas perhatian DJKI Kemenkumham terhadap pelindungan KIK Sulut dan berharap akan lebih banyak KIK Sulut yang dapat dicatatkan.


Sebagai informasi, penyusunan peta potensi ekonomi dan inventarisasi KIK merupakan salah satu program unggulan DJKI serta sebagai agenda prioritas nasional Kemenkumham 2020-2024. 

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan tim DJKI tetapi juga anggota tim penyusunan potensi ekonomi KIK dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (AMO/VER)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya