DJKI Siap Terapkan New Normal Bila Sudah Di Berlakukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi secara virtual melalui video conference dengan seluruh pegawai DJKI dan dilanjutkan acara halal bihalal bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam acara halal bihalal yang di ikuti oleh seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia ini, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa walau acara halal bi halal virtual ini kita tidak dapat bersentuhan untuk bersalaman tetapi, semua itu tidak menghilangkan esensi dari Halal Bihalal itu sendiri.

Ia juga berpesan selama masa pandemi Covid-19 para pegawai harus tetap produktif dalam bekerja walau bekerja dari rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap utamakan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak,” ujarnya saat video conference, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menjalani aktifitas di masa pandemi Covid 19 ini dengan istilah normal baru (new normal).

“Ke depan kita menerapkan istilah yang digunakan oleh banyak kalangan, namanya new normal,” ucap Freddy Harris.

Menurutnya, dalam mengimplementasikan new normal di lingkungan DJKI yang merupakan unit pelayanan publik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pegawai DJKI yang bekerja di kantor akan diberlakukan pembagian jadwal masuk antar pegawai. Kedua, DJKI akan mengupayakan membantu kebutuhan pegawai yang bekerja di rumah untuk menunjang pekerjaannya.

“Alhamdulillah, yang sekarang Fully otomatis adalah Direktorat Merek. Jadi merek itu betul-betul sudah online, jadi para pemeriksa merek dapat bekerja di rumah,” tutur Freddy Harris.

Selain itu, Freddy Harris juga menyampaikan bahwa di tengah pademi ini, DJKI berinovasi dengan membuat loket virtual, dan menjadi loket virtual pertama di Indonesia.

“Ketika kita membuat loket virtual, masyarakat sangat antusias, bisa dilihat dari transaksi yang ada. Jadi orang tidak perlu lagi datang ke loket fisik, karena itu sangat beresiko tersebarnya virus. Dengan adanya loket ini masyarakat merasa terlayani dan DJKI penerimaannya meningkat,” ungkap Freddy.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya