DJKI Siap Matangkan Kawasan Karya Cipta

Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto mengungkap bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tengah menyiapkan kawasan-kawasan karya cipta. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah.

“Karena kini daya tarik wisata suatu tempat tidak hanya bergantung pada kekayaan alam saja, namun juga pada kekayaan intelektual (KI),” tutur Anggoro pada Rapat Kerja Teknis DJKI di hotel Shangri-La pada Selasa, 21 Maret 2022. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa di kawasan karya cipta ini juga akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Tidak hanya itu, adapun manfaat yang akan didapatkan apabila suatu wilayah dicanangkan sebagai kawasan karya cipta adalah sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta.

Manfaat selanjutnya adalah promosi kawasan karya cipta ke lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025. 

“Maka dari itu tahun 2024 kita canangkan ini dengan mengerahkan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan pariwisata dan KI. Kami bersama akan memetakan daerah mana yang bisa jadi kawasan karya cipta,” ujarnya.

“Proses pemilihan kandidat dilakukan dengan kriteria: lokasi, pelaku seni/sastra, karya cipta yang dicatatkan, pelestarian, berpotensi ekonomi, dan berpotensi menjadi daya tarik wisata,” lanjutnya. 

Sebagai contoh, di Jakarta ada Festival Budaya Condet 2022 dengan berbagai komunitas yang ada di wilayah Condet. Adapun tujuannya untuk melestarikan budaya Betawi. 

“Pada aspek perekonomian, Festival Budaya Condet dapat meningkatkan pendapatan warga sekitar, khususnya pelaku UMK. Seperti pada tahun sebelumnya telah meningkatkan perekonomian UMK sebesar 200 persen. Ini artinya Festival Condet memberikan dampak positif,” kata Anggoro.

Oleh karena itu, ia berharap kawasan karya cipta dapat segera terwujud tentunya dengan kerja sama serta dukungan dari seluruh pihak. Baik dari DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait. 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya