DJKI Serahkan Sertifikat Merek Kepada LAPAS IIA Palembang

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan sertifikat merek kepada Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas IIA Palembang pada Jumat, 5 Februari 2021. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Sub Direktorat  Pemeriksa Merek, T. Didik Taryadi dan diterima oleh Kalapas LPP Palembang, Rini Budiati.

Penyerahan sertifikat merek diberikan untuk merek Le Panile yang merupakan produk berupa olahan roti dan kue dari warga binaan Lapas Wanita Kelas IIA Palembang.

“Sertifikat ini melambangkan legalitas yang akan memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan bebas tuntutan dari orang lain dengan jangka waktu 10 tahun dengan perpanjangan 10 tahun sekali," ujar Didik.

Didik mengatakan dengan adanya pelindungan merek yang didaftarkan ke DJKI akan membuat bisnis berjalan dengan lancar dan meningkatkan daya saing dari produk yang dihasilkan.

“Saat ini para pelaku usaha juga sudah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendaftarkan KI, salah satunya merek yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, masyarakat dimudahkan dalam mendaftarkan dan mencatatkan KI hingga pengajuan pasca permohonan KI secara online, mulai dari merek, paten, desain industri dan hak cipta melalui aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) dan loket virtual (Lokvit) demi meningkatkan pelindungan KI sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya