Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut menyukseskan kegiatan Webinar Series dengan tema "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang diluncurkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bertempat di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM pada Senin, 5 Agustus 2024.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ini merupakan upaya percepatan dan implementasi dari Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan untuk melakukan pengembangan Kompetensi sehingga dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045 dan demi mencapai cita-cita tersebut, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi pondasi utama dalam mewujudkannya. Selain itu, SDM yang berkualitas diharuskan memiliki tiga aspek, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; mental dan karakter yang kuat; serta jasmani yang sehat,” ungkap Yasonna.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, dalam kegiatan ini Yasonna juga menyerahkan Dua Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars BPSDM Hukum dan HAM serta program komputer E-Kompetensiku kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. (DMS/DIT)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026