DJKI Semangat Reformasi Birokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi yang berorientasi kepada kemudahan pelayanan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham (Irjen Kemenkumham) Razilu mengatakan bahwa DJKI harus membangun zona integritas yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain.

“Di DJKI tidak boleh ada penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas,” kata Razilu saat membuka kegiatan FGD Semangat Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja di Masa Pandemi pada Rabu, (6/10/2021) di Hotel The Westin Jakarta.

Menurutnya, DJKI saat ini sudah banyak melakukan reformasi birokrasi yang berdampak positif, baik dari baik dari sisi penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Razilu berpendapat bahwa agar DJKI dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu adanya pengendalian internal.

Ia merekomendasikan untuk melaksanakan penilaian risiko korupsi dalam seluruh tahapan pelayanan KI, menguji sistem pengendalian internal terhadap pemenuhan standar pelayanan, menyusun dan melaksanakan mekanisme penegakan kepatuhan, serta mengembangkan sistem deteksi dini pelanggaran kepatuhan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya