DJKI Semangat Reformasi Birokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja
Oleh Admin
DJKI Semangat Reformasi Birokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi yang berorientasi kepada kemudahan pelayanan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham (Irjen Kemenkumham) Razilu mengatakan bahwa DJKI harus membangun zona integritas yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain.
“Di DJKI tidak boleh ada penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas,” kata Razilu saat membuka kegiatan FGD Semangat Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja di Masa Pandemi pada Rabu, (6/10/2021) di Hotel The Westin Jakarta.
Menurutnya, DJKI saat ini sudah banyak melakukan reformasi birokrasi yang berdampak positif, baik dari baik dari sisi penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Razilu berpendapat bahwa agar DJKI dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu adanya pengendalian internal.
Ia merekomendasikan untuk melaksanakan penilaian risiko korupsi dalam seluruh tahapan pelayanan KI, menguji sistem pengendalian internal terhadap pemenuhan standar pelayanan, menyusun dan melaksanakan mekanisme penegakan kepatuhan, serta mengembangkan sistem deteksi dini pelanggaran kepatuhan.