Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan “field trip” pertama di tahun 2023. Berbeda dari kunjungan sebelumnya, kali ini DJKI didatangi oleh 122 pelajar Madrasah Aliyah Istiqlal pada Rabu, 8 Maret 2023 di Aula Gedung DJKI lantai 8.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengungkapkan bahwa selama ini hanya Mahasiswa yang berminat untuk hadir langsung ke DJKI. Namun dengan program karyawisata ini, bisa jadi titik awal para pelajar Indonesia mengenal dan sadar tentang kekayaan intelektual sejak dini.
“Nantinya kami berharap para pelajar jadi punya semangat untuk menjadi inventor. Penemuan itu gak harus rumit dan bisa jadi sederhana di sekitar kita loh,” jelas Sri Lastami.
Lebih lanjut, Sri Lastami juga menceritakan contoh KI berupa royalti yang timbul dari karya cipta dan peluang bisnis yang timbul dari pendaftaran merek.
“Untuk menjadi orang hebat yang sadar akan kekayaan intelektual, bukan hanya menjadi penemu tapi bisa juga menjadi kreator seperti penulis buku atau pelaku usaha yang punya banyak merek dagang dan jasa,” tambahnya.
Ia berharap materi yang akan disampaikan nantinya dapat mengembangkan potensi para pelajar di kemudian hari.
“Dengan demikian, jumlah permohonan KI sebagai salah satu global innovation index Indonesia meningkat dan Indonesia semakin hebat,” pungkas Sri Lastami.
Terakhir, Sri Lastami memberikan apresiasi kepada para guru yang telah berinisiatif mengenalkan KI kepada masyarakat sejak dini khususnya pelajar yang ditandai dengan pemberian cendera mata kepada kepala madrasah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025