Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan “field trip” pertama di tahun 2023. Berbeda dari kunjungan sebelumnya, kali ini DJKI didatangi oleh 122 pelajar Madrasah Aliyah Istiqlal pada Rabu, 8 Maret 2023 di Aula Gedung DJKI lantai 8.
Dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami mengungkapkan bahwa selama ini hanya Mahasiswa yang berminat untuk hadir langsung ke DJKI. Namun dengan program karyawisata ini, bisa jadi titik awal para pelajar Indonesia mengenal dan sadar tentang kekayaan intelektual sejak dini.
“Nantinya kami berharap para pelajar jadi punya semangat untuk menjadi inventor. Penemuan itu gak harus rumit dan bisa jadi sederhana di sekitar kita loh,” jelas Sri Lastami.
Lebih lanjut, Sri Lastami juga menceritakan contoh KI berupa royalti yang timbul dari karya cipta dan peluang bisnis yang timbul dari pendaftaran merek.
“Untuk menjadi orang hebat yang sadar akan kekayaan intelektual, bukan hanya menjadi penemu tapi bisa juga menjadi kreator seperti penulis buku atau pelaku usaha yang punya banyak merek dagang dan jasa,” tambahnya.
Ia berharap materi yang akan disampaikan nantinya dapat mengembangkan potensi para pelajar di kemudian hari.
“Dengan demikian, jumlah permohonan KI sebagai salah satu global innovation index Indonesia meningkat dan Indonesia semakin hebat,” pungkas Sri Lastami.
Terakhir, Sri Lastami memberikan apresiasi kepada para guru yang telah berinisiatif mengenalkan KI kepada masyarakat sejak dini khususnya pelajar yang ditandai dengan pemberian cendera mata kepada kepala madrasah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024