Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat kompetensi kehumasan melalui kegiatan Pelatihan Kehumasan dengan Supporting Tools Artificial Intelligence (AI), yang diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Pomelotel, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pegawai dalam memanfaatkan teknologi AI untuk mendukung penyusunan materi publikasi, siaran pers, konten media sosial, hingga pengembangan strategi komunikasi publik yang lebih efektif dan inovatif.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tessa Harumdila, dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut humas pemerintah untuk semakin adaptif, kreatif, dan responsif dalam menyampaikan informasi serta membangun kepercayaan masyarakat.
“AI bukanlah pengganti peran manusia, melainkan alat pendukung untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja. Kreativitas, ketepatan informasi, etika, serta tanggung jawab tetap harus menjadi prinsip utama dalam setiap aktivitas kehumasan,” ujar Tessa dalam sambutannya pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut Tessa, komunikasi publik memiliki peran strategis bagi DJKI, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, pemanfaatan AI, termasuk ChatGPT dan Claude, diharapkan dapat membantu pegawai menghasilkan materi komunikasi yang lebih efektif, akurat, kreatif, dan tepat sasaran.
“Saya berharap pelatihan ini tidak berhenti pada pemahaman teoretis, tetapi menghasilkan keterampilan praktis yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Terlebih lagi kegiatan ini bertepatan dengan momentum Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober, hal ini menjadi pengingat pentingnya semangat perubahan, kolaborasi, dan kemajuan dalam menghadapi perkembangan teknologi,” tambah Tessa.
Sementara itu, Ira Koesno selaku Direktur Utama dari Ira Koesno Communications sekaligus praktisi public relations (PR) dan media, menekankan pentingnya menempatkan manusia sebagai pengendali dalam pemanfaatan AI. Menurutnya, teknologi tersebut dapat mempercepat pekerjaan, tetapi hasilnya tetap membutuhkan pemeriksaan dan pertimbangan manusia.
“AI itu perlu kita pakai untuk mempercepat pekerjaan, mengakselerasi. Tapi AI bukan membuat kita berhenti berpikir. AI boleh jadi asisten kita, tapi jangan jadi sebaliknya kita yang jadi asistennya AI,” tegas Ira.
Ira mengingatkan bahwa AI mampu menghasilkan tulisan dan materi komunikasi yang terlihat meyakinkan dalam waktu singkat, tetapi tetap berpotensi menghasilkan informasi yang keliru atau tidak akurat. Karena itu, setiap hasil yang dibuat dengan bantuan AI harus diperiksa sebelum digunakan atau dipublikasikan.
Lebih lanjut, Ira juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan informasi dalam penggunaan AI. Pegawai perlu memahami bahwa tidak semua dokumen instansi aman untuk diunggah ke platform AI. Kehati-hatian dalam mengelola data, menjaga kerahasiaan informasi, serta memastikan kebenaran konten menjadi bagian penting dari tanggung jawab komunikasi publik.
Kegiatan yang diikuti sekitar 30 orang pegawai DJKI ini turut menghadirkan sejumlah praktisi PR, media, dan pengembangan AI untuk memberikan materi yang memadukan teori dengan praktik. Pada hari pertama, materi diawali dengan Pengenalan AI (Teori dan Sharing) yang disampaikan oleh Merdi Sofansyah selaku Media Development & AI Specialist.
Selanjutnya, Ira Koesno menyampaikan materi Pengenalan AI untuk Pekerjaan Humas (Teori dan Sharing), yang membahas pemanfaatan AI dalam mendukung pekerjaan komunikasi dan kehumasan.
Peserta kemudian mengikuti materi Membuat Pesan Kunci dan Rilis Pers (Teori dan Praktik) bersama Indiarto Priadi, praktisi PR dan media, serta Merdi Sofansyah. Sesi ini didukung oleh Uji Agung Santosa selaku PR & Media Relations sebagai co-trainer.
Pada sesi berikutnya, Manda Nadira, Social Media Strategist, bersama Muhammad Bagus Lufthty, Brand Strategist, membawakan materi Membuat Brief Strategi dan Eksekusi Konten di Media Sosial (Teori dan Praktik). Materi ini diarahkan untuk mendukung penyusunan strategi serta pelaksanaan konten media sosial secara lebih terencana.
Pelatihan hari pertama ditutup dengan materi Membuat Laporan (Word) Menjadi Presentasi Menarik (Teori dan Praktik) selama dua jam, yang dipandu Merdi Sofansyah dengan Indiarto Priadi sebagai co-trainer. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan pemanfaatan AI dalam mengolah laporan tertulis menjadi materi presentasi yang lebih menarik.
Melalui pelatihan ini, DJKI mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan teknologi AI secara optimal dalam mendukung komunikasi publik. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengesampingkan akurasi informasi, kreativitas, etika, keamanan data, dan tanggung jawab manusia.
Dengan demikian, penguatan kompetensi kehumasan diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi mengenai kebijakan dan layanan kekayaan intelektual secara lebih profesional, modern, dan mudah dipahami masyarakat. (CRZ/DAW)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Gedung DJKI lantai 4, Jakarta. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.
Selasa, 27 Oktober 2026
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026
Rabu, 28 Oktober 2026