DJKI Peringati HUT RI di Rumah Saja

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan cara yang berbeda pada 2020. Jika biasanya peringatan dilakukan dengan upacara bersama, tahun ini pegawai DJKI mengikuti upacara di rumah masing-masing secara streaming. 

Setiap pegawai mengaku memaknai kemerdekaan yang tak sama jika dibanding tahun sebelumnya akibat pandemi. Muhammad Irvan, pegawai DJKI, mengaku peringatan tahun ini bermakna lebih dalam karena ada kondisi kritis yang membuat rasa persatuannya terpantik.

"Peringatan Hari Kemerdekaan ini memberikan saya dan keluarga bukan hanya makna untuk hidup rukun bersama tetapi juga semangat nasionalisme yang lebih dalam karena kami harus bersatu melawan Corona," kata Ricky Mubarok pada 17 Agustus 2020. 

Tidak hanya itu, I Putu Noving juga mengatakan semangat persatuannya juga lebih terasa karena ingin terbebas dari Covid-19. 

“Ini saatnya kita sebagai generasi yang menjadi pahlawan Indonesia untuk bisa merdeka dan bebas dari Pandemi Covid-19. Mencintai Indonesia dan saudara sebangsa dengan cara tetap berada dirumah," katanya.
Pegawai DJKI telah menggunakan berbagai inovasi dari teknologi informasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Tidak lama lagi, DJKI akan meluncurkan Intellectual Property Online (IPROLINE) untuk melayani masyarakat. 

Sebelumnya, DJKI juga telah meluncurkan Pendaftaran KI online tepat setahun lalu yaitu pada 17 Agustus 2019. Pada kondisi pandemi Covid, DJKI juga berinovasi memperkenalkan layanan Loket Virtual. Seluruh layanan digital tersebut diberikan DJKI untuk memudahkan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual, mengurangi pungli dan meningkatkan ekonomi masyakat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya