DJKI Peringati HUT RI di Rumah Saja

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan cara yang berbeda pada 2020. Jika biasanya peringatan dilakukan dengan upacara bersama, tahun ini pegawai DJKI mengikuti upacara di rumah masing-masing secara streaming. 

Setiap pegawai mengaku memaknai kemerdekaan yang tak sama jika dibanding tahun sebelumnya akibat pandemi. Muhammad Irvan, pegawai DJKI, mengaku peringatan tahun ini bermakna lebih dalam karena ada kondisi kritis yang membuat rasa persatuannya terpantik.

"Peringatan Hari Kemerdekaan ini memberikan saya dan keluarga bukan hanya makna untuk hidup rukun bersama tetapi juga semangat nasionalisme yang lebih dalam karena kami harus bersatu melawan Corona," kata Ricky Mubarok pada 17 Agustus 2020. 

Tidak hanya itu, I Putu Noving juga mengatakan semangat persatuannya juga lebih terasa karena ingin terbebas dari Covid-19. 

“Ini saatnya kita sebagai generasi yang menjadi pahlawan Indonesia untuk bisa merdeka dan bebas dari Pandemi Covid-19. Mencintai Indonesia dan saudara sebangsa dengan cara tetap berada dirumah," katanya.
Pegawai DJKI telah menggunakan berbagai inovasi dari teknologi informasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Tidak lama lagi, DJKI akan meluncurkan Intellectual Property Online (IPROLINE) untuk melayani masyarakat. 

Sebelumnya, DJKI juga telah meluncurkan Pendaftaran KI online tepat setahun lalu yaitu pada 17 Agustus 2019. Pada kondisi pandemi Covid, DJKI juga berinovasi memperkenalkan layanan Loket Virtual. Seluruh layanan digital tersebut diberikan DJKI untuk memudahkan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual, mengurangi pungli dan meningkatkan ekonomi masyakat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya