Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mengakselerasi persiapan menuju status International Searching Authority (ISA) melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pendukung. Upaya ini dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, pada 2 April 2026 di Gedung DJKI.
Dalam rapat tersebut Hermansyah menyampaikan bahwa status ISA tidak hanya merupakan pengakuan formal, tetapi juga mencerminkan kapasitas teknis pemeriksa paten Indonesia yang setara dengan otoritas global dalam kerangka Patent Cooperation Treaty (PCT), termasuk peran sebagai International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA).
DJKI telah menyusun kalender kerja bulanan dengan pendekatan timeline terstruktur guna memastikan setiap tahapan berjalan paralel dan terukur. Dengan strategi percepatan tersebut, target pemenuhan indikator diproyeksikan dapat dicapai dalam waktu 12 hingga 20 bulan.
Upaya menuju status ISA telah dirintis sejak 2017, tetapi kini diperkuat melalui pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif. Pengalaman negara ASEAN seperti Singapura dan Filipina dijadikan referensi dalam meningkatkan standar pemeriksaan paten di Indonesia.
Hermansyah menegaskan bahwa keberhasilan mencapai status ISA sangat bergantung pada konsistensi peningkatan kualitas pemeriksaan paten secara menyeluruh serta integrasi seluruh elemen di DJKI.
“Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa Indonesia mampu memiliki sistem pemeriksaan paten berstandar global,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Hukum Moh. Noor Korompot menyoroti tantangan utama pada kesiapan sumber daya manusia. Ia menyebut kebutuhan pemeriksa paten bersertifikasi internasional masih belum terpenuhi.
Untuk itu, diperlukan langkah percepatan melalui pelatihan intensif, peningkatan kemampuan bahasa Inggris, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi dan tenaga ahli.
“Fokus kita ada pada percepatan penguatan SDM. Tanpa pemeriksa paten yang kompeten secara global, target ISA akan sulit tercapai,” ujarnya.
Selain SDM, aspek teknologi informasi dinilai lebih siap untuk dikembangkan, termasuk akses database paten global, integrasi sistem pemeriksaan, serta pemanfaatan jurnal ilmiah internasional.
DJKI optimistis melalui sinergi penguatan SDM dan sistem teknologi, target pencapaian status ISA dapat terwujud sesuai rencana. Langkah ini diharapkan memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia.
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026