DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama
Oleh Admin
DJKI Melakukan Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri Kekayaan Intelektual Jenjang Ahli Pertama
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Pelatihan Pemeriksa Paten, Merek,
dan Desain Industri pada hari Rabu (29/9/2021), di Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta
Selatan.
Penyusunan
modul ini bertujuan untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis,
karena fungsinya yang sentral mendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai
tujuan yang sifatnya merupakan investasi jangka panjang.
Pelatihan
ini merupakan solusi pengembangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
"Kegiatan
ini kita jadikan momentum secara efektif guna meningkatkan kompetensi para Pemeriksa yang
dituangkan kedalam suatu modul pelatihan yang up to date, serta menjadi
ASN yang terbaik guna meningkatkan kemajuan DJKI menjadi The Best IP Office in The World,"
ucap Dwi Prasetyo Santoso selaku Koordinator Widyaiswara Ahli Utama Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham yang mewakili Sekretaris Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani
Idha K.
Menurutnya,
penyusunan kurikulum ini sangat diperlukan untuk menghasilkan para pemeriksa
kekayaan intelektual yang berkompeten agar para pemeriksa memiliki kapasitas
keahlian yang mumpuni sesuai jenjang karirnya.
Pada
FGD ini, DJKI menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Muhammad Iqbal
Fadillah, Widyaiswara Ahli Utama Lembaga Administrator Negara (LAN), Slamet
Yuswanto, Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kemenkumham, serta dihadiri oleh beberapa perwakilan dari pemeriksa merek,
paten dan desain industri.