DJKI Launching Maskot Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri

Jakarta - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meluncurkan maskot Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 yang bernama Didi dan Melodi dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI yang dilaksanakan pada Senin, 30 Desember 2024, di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. Maskot ini diharapkan dapat menjadi wajah semangat dalam mendukung pelaksanaan program-program yang akan dijalankan selama tahun 2025. 

Didi merupakan seorang desainer produk di era digital yang menggunakan tablet sebagai alat bantunya dalam berkarya, sedangkan Melodi adalah seorang musisi klasik yang identik dengan biolanya. Busana yang dikenakan Didi dan Melodi menampilkan kain khas Indonesia yang merepresentasikan identitas budaya dan kearifan lokal.

Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri sendiri bertemakan Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital yang diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

Sejumlah program unggulan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, antara lain Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta Akselerasi  Penyelesaian Permohonan Intelektual menjadi prioritas utama. Selain itu, program penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia, edukasi masyarakat, Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB), penegakan hukum KI serta transformasi layanan berbasis IT akan terus didorong untuk mencapai tujuan bersama.

“Kesemua program dan kegiatan tersebut seyogyanya harus kita sukseskan bersama, tidak hanya menjadi tugas atau tanggung jawab unit teknis atau supporting unit, tetapi seluruh komponen berkolaborasi dan bersinergi,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

“Harapannya, kita semua dapat saling bahu-membahu guna menyukseskan pencapaian program dan kinerja DJKI di tahun mendatang,” lanjutnya.

Pencanangan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025

Sebelumnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas telah mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Hal Tersebut disampaikan pada kegiatan Penutupan Tahun Indikasi Geografis dan Launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada 2 Desember 2024 silam.

“Pencanangan Tahun Tematik IG 2024 diharapkan telah memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan melestarikan budaya lokal,” ucapnya. 

"Oleh sebab itu, Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 diharapkan dapat melanjutkan momentum ini dengan mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor," pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya