Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non manajerial. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Tessa Harumdila pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor DJKI.
Dalam sambutannya, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan institusi atas kompetensi, integritas, dedikasi, serta kinerja para pejabat yang dilantik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kepercayaan institusi terhadap kualitas dan kinerja aparatur, ujar Tessa
Tessa menegaskan bahwa pejabat manajerial dan non manajerial memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam mendukung kinerja organisasi serta memastikan layanan kekayaan intelektual dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pejabat manajerial berperan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengendalian kinerja organisasi, sementara pejabat non manajerial menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas teknis dan pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan profesional, serta perlunya menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pegang teguh sumpah jabatan dan jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian dengan menjunjung nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau BerAKHLAK,” tutupnya.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik antara lain R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko Wilatikta sebagai Kepala Bagian Keuangan, Adjie Prastowo sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Desti Arika Adin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Syafira Salsabilah Inas Maisun sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Idris sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, Juara Pahala Marbun sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Senin, 7 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.
Kamis, 3 September 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.
Selasa, 1 September 2026
Jumat, 11 September 2026
Kamis, 10 September 2026
Kamis, 10 September 2026