Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non manajerial. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Tessa Harumdila pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor DJKI.
Dalam sambutannya, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan institusi atas kompetensi, integritas, dedikasi, serta kinerja para pejabat yang dilantik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kepercayaan institusi terhadap kualitas dan kinerja aparatur, ujar Tessa
Tessa menegaskan bahwa pejabat manajerial dan non manajerial memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam mendukung kinerja organisasi serta memastikan layanan kekayaan intelektual dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pejabat manajerial berperan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengendalian kinerja organisasi, sementara pejabat non manajerial menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas teknis dan pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan profesional, serta perlunya menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pegang teguh sumpah jabatan dan jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian dengan menjunjung nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau BerAKHLAK,” tutupnya.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik antara lain R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko Wilatikta sebagai Kepala Bagian Keuangan, Adjie Prastowo sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Desti Arika Adin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Syafira Salsabilah Inas Maisun sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Idris sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, Juara Pahala Marbun sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya.
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026