DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum
Oleh Admin
DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) melantik 13 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 orang
Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum pada Senin, 20 Desember 2021 di Aula Oemar
Seno Adji, Jakarta.
CPNS telah dibekali berbagai ilmu melalui kegiatan orientasi CPNS nasional yang
dilanjutkan dengan bimbingan teknis baik dari sisi manajerial dan teknis khususnya untuk
kekayaan intelektual serta dilanjutkan dengan latihan dasar selama kurang lebih 3 (tiga)
bulan dengan 647 Jam pelatihan metode on dan off campus.
“Saya berharap rekan-rekan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita
tercinta ini. Kami senantiasa menanti inovasi-inovasi dan terobosan kreatif dari rekan-rekan
sekalian,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
Ia menambahkan, agar rekan-rekan pegawai negeri sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional
Tertentu yang saat ini dilantik untuk mampu menjadi agen perubahan baik di lingkungan
kerja maupun di lingkungan bermasyarakat.
“Jadilah role model dalam membangun integritas. Implementasikan semua ilmu yang telah
didapat selama ini dalam tindakan nyata pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Razilu.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi serta pejabat
administrator dan pejabat pengawas di lingkungan DJKI. (ver/kad)