DJKI Lantik CPNS dan Pejabat Fungsional Tertentu Analis Hukum

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 13 orang Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum pada Senin, 20 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta.

CPNS telah dibekali berbagai ilmu melalui kegiatan orientasi CPNS nasional yang dilanjutkan dengan bimbingan teknis baik dari sisi manajerial dan teknis khususnya untuk kekayaan intelektual serta dilanjutkan dengan latihan dasar selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dengan 647 Jam pelatihan metode on dan off campus.

“Saya berharap rekan-rekan mampu membawa perubahan positif bagi organisasi kita tercinta ini. Kami senantiasa menanti inovasi-inovasi dan terobosan kreatif dari rekan-rekan sekalian,” tutur Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

Ia menambahkan, agar rekan-rekan pegawai negeri sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional Tertentu yang saat ini dilantik untuk mampu menjadi agen perubahan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan bermasyarakat.

“Jadilah role model dalam membangun integritas. Implementasikan semua ilmu yang telah didapat selama ini dalam tindakan nyata pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Razilu.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan tinggi serta pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan DJKI. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya