DJKI Lantik 94 Pejabat Fungsional Tertentu dari Penyetaraan Jabatan Administrasi
Oleh Admin
DJKI Lantik 94 Pejabat Fungsional Tertentu dari Penyetaraan Jabatan Administrasi
Jakarta - Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Sesditjen KI) Sucipto melantik 94 pejabat fungsional tertentu (JFT) pada Jumat, 31 Desember 2021 di Aula Oemar Seno Aji, Kuningan, Jakarta Selatan. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya merupakan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sucipto berharap bahwa pejabat yang baru saja dilantik menjadi pejabat fungsional akan menjalankan fungsinya dalam reformasi birokrasi yang kini dituntut semakin aktif, responsible, akuntabel dan inovatif. Apalagi saat ini, Indonesia masih dilanda Covid-19 di mana pelayanan yang prima melalui sistem digital sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya juga berharap pada pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat mewujudkan reformasi birokrasi dan tidak mengarah pada korupsi, serta selalu menjaga martabat sebagai ASN,” ujarnya.
Sementara itu, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.