DJKI Lakukan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Sebagai Upaya Evaluasi Layanan Publik

Palembang - Demi meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pelindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar kegiatan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan publik DJKI Tahun Anggaran 2022. 

 

Survei IKM dilakukan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat akan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan penilaian masyarakat terhadap layanan DJKI. Tidak hanya itu, hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar harapan dan keinginan masyarakat terhadap layanan DJKI yang nantinya dapat memberikan rekomendasi bagi DJKI terkait penerapan standar layanan, proses dan prosedur operasional guna meningkatkan kepuasan pelayanan publik. 

“Seiring dengan era digitalisasi yang juga berdampak pada transformasi pelayanan publik ke arah digital, pemerintah kini dituntut untuk memberikan layanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Parsaoran Simaibang dalam sambutannya di Novotel Palembang pada Selasa, 20 September 2022.

 

Parsaoran menjelaskan bahwa untuk memenuhi hal tersebut,  penyelenggara pelayanan publik harus melakukan survei kepuasan pengguna layanan kepada penerima pelayanan publik.

 

“Dalam melaksanakan survei kepuasan pengguna layanan haruslah dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparan, akuntabel, partisipatif, berkesinambungan, keadilan dan netralitas,” lanjut Parsaoran. 

 

Pengelolaan Indeks Kepuasan Masyarakat berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Layanan Publik. Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat ini nantinya akan memberikan gambaran seberapa optimal pelayanan yang telah dilakukan kepada masyarakat yang merupakan komponen utama pengungkit penilaian suatu instansi pemerintah. 

 

“Masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik berhak mengetahui standar kebenaran isi standar pelayanan dan berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik,” jelasnya.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari pengguna layanan KI di bidang merek, indikasi geografis, hak cipta, paten, desain industri dan desain tata letak sirkuit terpadu, serta UMKM dan instansi pemerintah lainnya. 

 

Survei dilakukan dengan cara peserta mengisi formulir yang telah disediakan. Kemudian, beberapa peserta dipilih secara random untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas lebih lanjut mengenai evaluasi bersama dengan petugas. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya