Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), tepatnya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, melakukan pertemuan bersama dengan Perwakilan Kedutaan Amerika, The United States Patent and Trademark Office (USPTO), dan Homeland Security Investigations (HSI) dalam rangka kegiatan Roundtable on Content Streaming and Anti Piracy Enforcement, Selasa, 5 Maret 2024, di Bistecca, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Amerika Serikat menaruh apresiasi kepada DJKI dan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) yang selalu menjalin komunikasi dengan baik serta membahas mengenai isu-isu yang masih menjadi perhatian bagi para pelaku industri di Amerika Serikat. Selain itu, juga membahas mengenai Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan oleh DJKI dan HSI yang targetnya akan dilakukan penandatanganan di pertengahan tahun 2024.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025