DJKI Lakukan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Melalui Konsinyasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham pada DJKI di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (31/08/2021).

Kegiatan ini merupakan langkah percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK dan Itjen Kemenkumham selaku penyelenggara fungsi pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Kemenkumham.

Saat ini rekomendasi yang diberikan BPK dan Itjen Kemenkumham tersebut sebagian besar telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh DJKI. Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi atas temuan pada DJKI yang masih belum sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Itjen Kemenkumham.

“Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan guna menyelesaikan kendala dan permasalahan yang masih terjadi dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal, sehingga persoalan temuan terhadap DJKI dapat ditindaklanjuti dan terselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK dan Inspektorat Jenderal,” ujar Chairani Idha, Sekretaris DJKI.

Idha juga menyampaikan bahwa DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan dengan membangun Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Financial Report Accountability Control System (IPROFINE).

“Sistem ini diharapkan dapat mengakomodir penyampaian dan penyimpanan dokumen secara elektronik, dashboard monitoring untuk pelaporan, dan upload dokumen saat adanya pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat Jenderal,” tambah Idha.

Dengan adannya kegiatan yang berlangsung selama enam hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 3 September 2021 ini, diharapkan dapat membawa kemajuan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada DJKI.

Sehingga rekomendasi temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Jenderal dapat terselesaikan dengan baik. Mengingat penyelesaian rekomendasi tersebut menjadi faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya