Jakarta - sebagai upaya untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir perilaku maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 bersama Ombudsman RI pada Jumat, 6 Oktober 2023 di Aula Oemar Seno Aji lt. 18 Gedung Eks Sentra Mulia.
Kegiatan ini akan menitikberatkan pada kualitas pelayanan publik pada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (MIG) yaitu dengan melakukan observasi unit layanan dan wawancara. Adapun dari unit layanan Tim Penilaian dari Ombudsman akan menilai beberapa produk layanan administrasi, sekitar 4 sampai 5 sampel terkait layanan administrasi.
Selanjutnya, untuk wawancara akan dilakukan pada hari Senin, 9 Oktober 2023 dengan mewawancarai 4 responden dari Direktorat MIG.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025