DJKI Lakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Jakarta - Melaksanakan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, dan non-diskriminatif merupakan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang prima. 

Untuk mengukuhkan komitmen tersebut, DJKI melakukan  Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Senin, 25 Maret 2024 di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta.

"Pencanangan ini adalah bentuk implementasi amanah dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diundangkan pada tanggal 13 Oktober 2023," ujar Sekretaris DJKI Sucipto.

Sucipto menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat 4 tahapan yang harus dilewati oleh Unit Kerja dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), yaitu pencanangan, verifikasi, penilaian, serta pembinaan dan pengawasan.

"Semoga pencanangan ini menjadi momentum DJKI untuk menggelorakan pelayanan kekayaan intelektual berbasis HAM, seperti pemenuhan hak bagi ibu hamil dan menyusui, lansia, penyandang disabilitas, dan anak," lanjutnya.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris DJKI mendeklarasikan pencanangan P2HAM dengan disaksikan oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama DJKI dan perwakilan dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham.

Sebagai informasi, terdapat beberapa kriteria dan indikator pelayanan publik berbasis HAM yang diterapkan di lingkungan Kemenkumham, di antaranya ketersediaan aksesibilitas (maklumat pelayanan, informasi layanan dan rambu bagi pengunjung kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, dan lainnya); ketersediaan sarana prasarana (toilet ramah disabilitas, ruang laktasi, ruang penitipan anak, dan lainnya; serta ketersediaan sumber daya manusia atau petugas (kompetensi petugas dalam melayani pengunjung kelompok rentan atau petugas khusus).



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya