DJKI Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023

Jakarta – Mengawali kinerja terbaik di tahun 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pejabat level eselon II hingga eselon IV di Aula Oemar Seno Adjie pada Senin, 2 Januari 2023.

Perjanjian Kinerja tersebut berisikan target kinerja yang akan dicapai DJKI di  tahun 2023. Target kinerja ini disusun sasaran strategis Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ingin memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan sasaran program terlindunginya Kekayaan Intelektual (KI) di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, penandatanganan perjanjian ini dilakukan sebagai wujud komitmen kinerja untuk mewujudkan resolusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) tahun 2023, yaitu “Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan akuntabel”.

“Tahun 2023 akan menjadi tahun tematik bagi merek. Mari sama-sama sukseskan tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan memberikan dukungan pada program dan kegiatan untuk membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu dalam  sambutannya.

Adapun program unggulan DJKI untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Tahun Merek salah satunya adalah peluncuran Persetujuan Otomatisasi Pelayanan (POP) Merek. Aplikasi POP Merek telah diluncurkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly pada Festival Karya Cipta Anak Negeri di Bali pada 30 Oktober 2022.

Ada tiga jenis POP Merek, yaitu Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Jangka Waktu Perlindungan Merek, Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek, dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek. Melalui inovasi ini, proses pasca permohonan merek dapat dilakukan dengan waktu kurang lebih 10 menit.

Selain mensukseskan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek, Razilu menyampaikan bahwa DJKI juga memiliki beberapa program unggulan yang harus dieksekusi dan disukseskan bersama. 

“Mari bersama-sama bergandengan tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas sehingga mewujudkan kejayaan DJKI. Semoga segenap langkah dan upaya kita dapat menjadikan DJKI sebagai salah satu World Class IP Office yang berlandaskan semangat reformasi birokrasi dan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” pungkas Razilu. 

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Razilu mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap insan DJKI yang telah sudi dan rela untuk berkontribusi dan memberikan kinerja terbaik sehingga mencapai kinerja yang optimal, serta meraih banyak prestasi di tahun 2022.

“Tahun 2022 telah dilewati oleh DJKI dengan segudang prestasi, baik dari internal maupun eksternal Kemenkumham. Selain itu, DJKI juga telah mencapai hasil kinerja optimal dari target-target kinerja yang telah ditetapkan di tahun 2022,” ucap Razilu.

 

Program Unggulan Tahun 2023

Dalam rangka memajukan pelindungan KI dan peningkatan permohonan KI, pada tahun 2023 terdapat beberapa Program Unggulan DJKI yang dibagi ke dalam empat cluster besar utama dengan masing-masing cluster terdiri dari program kegiatan, yaitu sebagai berikut:

  1. Meningkatkan permohonan kekayaan intelektual sebesar 17% di tahun 2023, melalui:

a. Safari Menteri Hukum dan HAM RI;

b. DJKI Aktif Belajar Mengajar;

c. Indonesian IP Academy.

 

  1. Meningkatkan jumlah HKI nasional yang dilindungi sebesar 8%, melalui:

a. Prioritas Nasional KI Komunal;

b. GI Drafting Camp;

c. One Village One Brand;

d. Mobile IP Clinic dan IP Clinic;

e. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024;

f. Patent Examiner Goes To Campus.

 

  1. Menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran HKI 100%, melalui:

a. Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

 

  1. Penyelesaian permohonan HKI 99%, melalui:

a. POP Merek (Persetujuan Otomatisasi Pelayanan Merek);

b.  Penerapan ISO 9001:2015 di lingkungan DJKI; 

c. Sertifikasi ISO 27001 Keamanan Sistem TI;

d. Sertifikasi ISO 20000 Manajemen Layanan TI.

 

Capaian Istimewa Tahun 2022

Sepanjang 2022, DJKI telah menorehkan banyak prestasi dan menerima penghargaan dari internal maupun eksternal Kemenkumham. Berdasarkan data per tanggal 31 Desember, DJKI telah mencatat sebanyak 256.264 naik sebesar 25,89% permohonan KI, dengan rincian:

  1.   Hak Cipta naik sebanyak 34 ribu permohonan, naik 40,93% dari tahun sebelumnya;
  2.   Merek sebanyak 120.216 permohonan, naik 15,99% dari tahun sebelumnya; dan
  3.   Paten sebanyak 14.062 permohonan, naik 12,79% dari tahun sebelumnya;

Selain dari segi pelayanan KI, DJKI juga telah membuka 40 loket layanan KI kolaborai dengan Pemerintah Daerah pada Mall Pelayanan Publik, sertifikasi 77 pusat perbelanjaan berbasis KI di 31 Provinsi, dan menyelesaikan 11 aduan pelanggaran KI serta pemblokiran 457 website sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia.

DJKI juga memperoleh penghargaan pada ajang Top Digital Awards 2022 sebagai Top Digital Implementation 2022 Level Star 5, serta Peringkat ke-10 permohonan paten sederhana tertinggi di dunia dan peringkat 2 permohonan merek tertinggi di antara middle-income countries berdasarkan Word Intellectual Property Organization (WIPO) Statistic Database 2022.

Di tahun yang sama, DJKI meluncurkan inovasi POP HC yang berhasil berkontribusi bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) DJKI sebesar Rp 33,4 miliar.

Sepanjang tahun 2022, DJKI juga telah melaksanakan berbagai program unggulan untuk mendorong pemahaman dan pelindungan KI di tengah masyarakat, antara lain kegiatan Roving Seminar KI, Yasonna Mendengar, Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan.

 

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan oleh seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan DJKI beserta Pimpinan Tinggi Pratama dan Plt. Dirjen KI. Selain itu, terdapat penyerahan 10 pesan Inspektur Jenderal Kemenkumham kepada Sekretaris DJKI.

(SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya