DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru.

Aplikasi tersebut yaitu portal website DJKI berbahasa Inggris, website versi mobile berbasis android serta aplikasi Teman Kita Modul Merek (Sistem Manajemen Kekayaan Intelektual Terpadu dan Aman untuk Modul Merek) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di Hotel Rancamaya, Jumat (5/10/2018) Malam.

Aplikasi Teman Kita menghadirkan fitur baru yang ringkas serta cepat, serta dibalut dengan tampilan yang memudahkan pengguna dalam mengakses aplikasi ini, mulai dari proses pendaftaran merek, hingga penerbitan sertifikat yang lebih mudah serta efisien.

Pengembangan sistem permohonan pendaftaran merek dengan nama Teman Kita Modul Merek yang akan menggantikan aplikasi yang selama ini kita gunakan, yaitu IPAS”, ujar Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.

Selain itu, Razilu menjelaskan bahwa website DJKI berbahasa Inggris tidak hanya ada pada bentuk tampilan depannya atau home page saja.

“Jadi portal DJKI tidak hanya tampak depannya saja yang berbahasa inggris, tetapi seluruh konten yang ada di dalamnya berbahasa inggris”, ucap Razilu.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti ini DJKI akan menjadi salah satu lembaga yang bergengsi.

“Saya mengapresiasi atas ini, karena sudah banyak mengalami berubahan menjadi lebih baik”, ujar Freddy Harris.

Freddy Harris juga menyampaikan pentingnya peran Direktorat Teknologi Informasi yang menyediakan data kekayaan intelektual.

Melihat Global Innovation Index (GII) 2018 yang dirilis oleh Cornell University, INSEAD and the World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berada dalam urutan ke 85, naik dua peringkat dari capaian tahun lalu.

“Kenapa Indonesia selalu kalah dari negara ASEAN bahkan vietnam, setelah diteliti salah satu masalahnya yaitu karena kita malas ngisi data”, ujar Freddy Harris.

Peran Direktorat Teknologi Informasi menjadi penting untuk menyediakan data kekayaan intelektual yang valid untuk keperluan indikator penilaian GII.

“Tanpa adanya data kita tidak mengisi”, ujar Freddy Harris.

Rakernis yang dihadiri 102 peserta ini dilaksanakan dalam rangka memberikan prioritas dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi kekayaan intelektual untuk meningkatkan layanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best 10 IP Office in the World.

Selain peluncuran aplikasi, adapula pemberian penghargaan apresiasi kepada Tim Penerjemah Konten Bahasa Inggris pada portal web DJKI, dan Empat Tim yang telah berpartisipasi pada kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 (Pencatatan Hak Cipta Online), serta Unit Eselon II DJKI yang menggunakan email resmi DJKI paling banyak.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya