Jakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto menegaskan keinginannya untuk mendukung para kreator seni, musik, buku, hingga peneliti sains dalam memperoleh manfaat ekonomi dari karya dan temuan mereka. Hal ini ingin dilakukannya dengan merombak total seluruh isi Undang-Undang Hak Cipta (UU Hak Cipta) tahun 2014.
“Saya lebih setuju UU Hak Cipta untuk dirombak daripada direvisi terbatas, karena perkembangan teknologi sudah sangat maju sedangkan peraturannya belum berubah,” ujar Anggoro dalam Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Selasa, 29 November 2022 di InterContinental Jakarta Pondok Indah.
Saat ini, DJKI juga sedang melakukan kajian terhadap Resale Right (penjualan kembali karya cipta dari pembeli pertama), Public Lending Right (royalti dari karya yang dipinjamkan, misalnya buku) dan Orphan Work (permintaan izin kepada DJKI untuk penggunaan karya yang pembuatnya tidak diketahui) untuk dibuat peraturan teknis mengenai hal tersebut.
“Pada tahun depan kami juga akan memulai implementasi tarif tunggal untuk optimalisasi pelindungan hak cipta dan membuat peraturan teknis terkait Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC),” paparnya.
POP Hak Cipta diketahui telah membawa peningkatan permohonan hak cipta di DJKI. Antusiasme pemohon terlihat dari tingginya angka permohonan yang menyentuh angka 85 ribu per 8 November 2022 sejak diluncurkan pada Desember 2021. Angka ini telah melebihi permohonan di tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 83 ribuan.
“Untuk hak cipta ini bahkan melebihi dari target kinerja yang diamanahkan karena adanya POP HC di mana permohonan pencatatan hak cipta dilakukan cepat dan meningkatkan antusiasme dari pemohon. Target kita terpenuhi 140% tahun ini,” jelas Anggoro.
Meski demikian, Anggoro mengatakan DJKI masih akan memiliki sejumlah program untuk meningkatkan permohonan pencatatan hak cipta. Yang pertama adalah mempersiapkan pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024. Program ini membuka kesempatan pada pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk membangun wilayah yang memiliki potensi seni budaya yang berasal dari akar budaya masyarakat.
DJKI juga akan melanjutkan edukasi pada pelaku seni bidang karya seni rupa dan membahas perkembangan teknologi blockchain (penyimpanan data yang sudah tidak terpusat). DJKI juga telah merancang Pusat Data Lagu/Musik (PDLM) yang akan menjadi dasar bagi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk mengelola royalti para musisi dan pencipta lagu.
“Kami memberikan akses juga pada Kanwil Kemenkumham untuk melakukan input lagu-lagu daerah mereka ke dalam PDLM dengan harapan lagu daerah terdata baik dan nantinya dapat dimanfaatkan secara ekonomi,” ujarnya.
DJKI juga akan mengadakan program Goes To Campus karena universitas banyak mengajukan pencatatan hak cipta dan pendaftaran desain industri, tetapi .juga banyak keliru dalam mengajukan permohonannya.
“Kita akan menyasar daerah/universitas yang sangat sedikit permohonan pencatatan hak cipta dan pendaftaran desain industrinya namun memiliki potensi cukup banyak,” pungkas Anggoro. (kad/syl)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025