DJKI Ikuti Penguatan Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti rapat virtual kegiatan penguatan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada hari Selasa, (10/8/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dan dihadiri oleh Sekretaris Unit Eselon I, Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM.

Dalam kesempatannya, Razilu menyampaikan bahwa hakikat pembangunan Zona Integritas sesungguhnya untuk berkinerja tinggi yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain, hal inilah yang terdapat di dalam unsur hasil yang kemudian akan dinilai.

“Pastikan mulai hari ini, kita harus menghapus segala bentuk penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan Zona Integritas,” tegas Razilu.

Diakhir arahannya, Razilu mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengimplementasikan fondasi baru ASN yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yaitu Core Values BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”.

“Jika kita bisa realisasikan hal tersebut dengan baik, maka seluruh satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM ini akan menjadi Island of Integrity,” ungkapnya.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya